INFORMASI GEOSPASIAL TEMATIK (IGT) LAHAN PETERNAKAN DI PROVINSI NTT
Aplikasi ini Khusus Bagi Admin Petugas Peternakan di 22 Kabupaten/Kota se NTT yang dapat mengakses aplikasi ini untuk Melakukan Pemetaan Lahan-Lahan Peternakan dan Titik Lokasi Peternakan di Provinsi NTT.
Aplikasi ini terintegrasi dengan Pusat data dan Informasi (PUSDATIN) Kementerian Pertanian RI, agar data dan Informasi Lahan Peternakan di Provinsi NTT dapat terdata baik untuk Data dan Informasi bagi Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan
Sesuai amanat Peraturan Presiden RI Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000, maka IGT Peta Lahan Peternakan yang akan dibuat secara bertahap mencakup:
Peta Sebaran Kandang Ternak berupa peta titik (geotagging point) untuk komoditas ternak sapi, kerbau, kambing, domba, babi, ayam ras pedaging, ayam ras petelur, ayam buras, itik;
Peta Lahan Hijauan Pakan Ternak (HPT) berupa peta poligon luasan lahan HPT untuk komoditas ternak sapi, kerbau, kambing, dan domba;
Peta Lahan Padang Penggembalaan berupa peta poligon luasan lahan padang penggembalaan untuk komoditas ternak sapi, kerbau, kambing, dan domba;
Peta Sebaran Rumah Potong Hewan berupa peta titik (geotagging point) untuk komoditas ternak sapi, kerbau, kambing, domba, babi, ayam ras pedaging/ayam ras petelur afkir, ayam buras, itik;
Peta Sebaran Pabrik Pakan berupa peta titik (geotagging point) untuk komoditas ternak sapi, kerbau, kambing, domba, babi, ayam ras pedaging, ayam ras petelur, ayam buras, itik;
Peta Sebaran Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) berupa peta titik (geotagging point) untuk komoditas ternak sapi, kerbau, kambing, domba, babi, ayam ras pedaging, ayam ras petelur, ayam buras, itik;
Peta Sebaran Pasar Ternak berupa peta titik (geotagging point) untuk komoditas ternak sapi, kerbau, kambing, domba, babi, ayam ras pedaging, ayam ras petelur, ayam buras, itik; dan
Peta Sebaran Unit Pengolahan Hasil (UPH) Peternakan berupa peta titik (geotagging point) untuk komoditas ternak sapi, kerbau, kambing, domba, babi, ayam ras pedaging, ayam ras petelur, ayam buras, itik.
PEMETAAN LAHAN PETERNAKAN NTT
Bagi Admin Petugas Peternakan di 22 Kabupaten/Kota se NTT untuk melakukan Poligon lahan peternakan disilahkan Klik di warna HIJAU