TENTANG KAMI

Official Website Bidang Prasarana Sarana dan Pengembangan Sumber Daya Peternakan adalah situs resmi milik Bidang PSP Dinas Peternakan Provinsi NTT yang dipersiapkan sebagai sarana publikasi dan informasi yang berhubungan dengan pelaksanaan bidang prasarana sarana dan pengembangan sumberdaya peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur

Kepala Bidang PSP DISNAK NTT

Drh. Hendrina Lero Kaka

Sejarah Website Bidang PSP

Website saat ini menjadi tolak ukur atas transparansi dan akuntabilitas kinerja sebuah instansi pemerintah, termasuk Bidang Prasarana Sarana dan Pengembangan Sumber Daya Peternakan yang juga menerapkan e-Government dalam penyelenggaraan tugasnya. Dalam pelaksanaan e-Government melalui Website diharapkan dapat memberikan informasi dan pelayanan yang cepat, menghemat waktu, energi dan sumber daya. Sehubungan dengan hal tersebut maka Website Bidang PSP Disnak NTT dibuat untuk meningkatkan kebutuhan publikasi dan informasi yang akurat, transparan dan cepat.

Sasaran program merupakan hasil yang akan dicapai dari suatu program dalam rangka pencapaian Sasaran Strategis Dinas Peternakan yang mencerminkan berfungsinya keluaran (output). Perumusan sasaran program Bidang Prasarana Sarana dan Pengembangan Sumber Daya Peternakan merupakan penerjemahan
dari Tujuan
Dinas Peternakan Provinsi NTT

·         Perumusan kebijakan di Sub Koordinator Pengembangan Kawasan Peternakan; Sub Koordinator Penerapan Teknologi Peternakan; dan Sub Koordinator Pengembangan Sumber Daya Manausia Peternakan;

·         Pelaksanaan kebijakan di Sub Koordinator Pengembangan Kawasan Peternakan; Sub Koordinator Penerapan Teknologi Peternakan; dan Sub Koordinator Pengembangan Sumber Daya Manausia Peternakan;

·         Penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria di bidang penyelenggaraan di Sub Koordinator Pengembangan Kawasan Peternakan; Sub Koordinator Penerapan Teknologi Peternakan; dan Sub Koordinator Pengembangan Sumber Daya Manausia Peternakan;

·         Pelaksanaan pemberian bimbingan teknis dan supervisi di di Sub Koordinator Pengembangan Kawasan Peternakan; Sub Koordinator Penerapan Teknologi Peternakan; dan Sub Koordinator Pengembangan Sumber Daya Manausia Peternakan;

·         Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di di Sub Koordinator Pengembangan Kawasan Peternakan; Sub Koordinator Penerapan Teknologi Peternakan; dan Sub Koordinator Pengembangan Sumber Daya Manausia Peternakan; dan

·         Pelaksanaan adminsitrasi Bidang Prasarana Sarana dan Pengembangan Sumber Daya Peternakan merupakan penerjemahan dari Tujuan Dinas Peternakan Provinsi NTT

SASARAN PROGRAM 

Sasaran program merupakan hasil yang akan dicapai dari suatu program dalam rangka pencapaian Sasaran Strategis pada Bidang yang mencerminkan berfungsinya keluaran (output). Perumusan sasaran program Bidang PSP Sumber Daya Peternakan merupakan penerjemahan dari Rencana Strategi Dinas Peternakan dan pendelegasian dari RPJMD Provinsi NTT 2018-2023.

Sasaran program pertama dari Bidang PSP Sumber Daya Peternakan adalah merumuskan Peningkatan presentase prasarana ternak yang memenuhi standar sehingga tercapai tujuan dalam peningkatan kontribusi sektor peternakan terhadap PDRB. Dan dapat bersinergis dengan pemerintah Pusat yaitu dalam rangka “Penyediaan Prasarana dan Sarana Pertanian yang Sesuai Kebutuhan”. Prasarana yang dimaksud adalah ketersediaan air untuk pertanian khususnya di sub sektor
peternakan, dan
ketersediaan lahan untuk kawasan peternakan. Sarana yang dimaksud meliputi alat dan mesin (alsintan) pertanian khususnya di sub sektor peternakan.

 

Sasaran program kedua yaitu “Terwujudnya birokrasi yang profesional dan berorientasi pelayanan di lingkungan Bidang  Prasarana Sarana dan Pengembangan Sumber Daya  Peternakan

 

Visi :

“NTT Bangkit  Mewujudkan  Masyarakat  Sejahtera  Dalam  Bingkai  Negara  Kesatuan Republik  Indonesia”

Misi :

 

  1. Mewujudkan NTT Bangkit Menuju Masyarakat Sejahtera, Mandiri dan Adil serta berlandaskan pendekatan pembangunan yang bersifat inklusif dan berkelanjutan linclusive  and  sustainable  development
  2. Mewujudkan reformasi birokrasi pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Tugas dan Fungsi dari Bidang PSP Dinas Peternakan Provinsi NTT
adalah: Merencanakan Operasional, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan prasarana, sarana dan pengembangan sumber daya peternakan meliputi pengembangan kawasan peternakan, penerapan teknologi dan pengembangan sumber daya manusia peternakan berdasarkan ketentuan dan prosedur yang berlaku untuk meningkatkan produksi peternakan.

STRUKTUR BIDANG PSP

Alamat Kantor :

Kantor Dinas Peternakan Provinsi NTT
Lt.2 Bidang PSP
JL Veteran – Fatululi Kec. Oebobo KUPANG – NTT

Email : pspsdmpdisnaknttprov@gmail.com