TENTANG KAMI
Official Website Bidang Prasarana Sarana dan Pengembangan Sumber Daya Peternakan adalah situs resmi milik Bidang PSP Dinas Peternakan Provinsi NTT yang dipersiapkan sebagai sarana publikasi dan informasi yang berhubungan dengan pelaksanaan bidang prasarana sarana dan pengembangan sumberdaya peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur
Kepala Bidang PSP DISNAK NTT
Drh. Hendrina Lero Kaka
Sejarah Website Bidang PSP
Website saat ini menjadi tolak ukur atas transparansi dan akuntabilitas kinerja sebuah instansi pemerintah, termasuk Bidang Prasarana Sarana dan Pengembangan Sumber Daya Peternakan yang juga menerapkan e-Government dalam penyelenggaraan tugasnya. Dalam pelaksanaan e-Government melalui Website diharapkan dapat memberikan informasi dan pelayanan yang cepat, menghemat waktu, energi dan sumber daya. Sehubungan dengan hal tersebut maka Website Bidang PSP Disnak NTT dibuat untuk meningkatkan kebutuhan publikasi dan informasi yang akurat, transparan dan cepat.
Sasaran program merupakan hasil yang akan dicapai dari suatu program dalam rangka pencapaian Sasaran Strategis Dinas Peternakan yang mencerminkan berfungsinya keluaran (output). Perumusan sasaran program Bidang Prasarana Sarana dan Pengembangan Sumber Daya Peternakan merupakan penerjemahan
dari Tujuan Dinas Peternakan Provinsi NTT.
· Perumusan kebijakan di Sub Koordinator Pengembangan Kawasan Peternakan; Sub Koordinator Penerapan Teknologi Peternakan; dan Sub Koordinator Pengembangan Sumber Daya Manausia Peternakan;
· Pelaksanaan kebijakan di Sub Koordinator Pengembangan Kawasan Peternakan; Sub Koordinator Penerapan Teknologi Peternakan; dan Sub Koordinator Pengembangan Sumber Daya Manausia Peternakan;
· Penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria di bidang penyelenggaraan di Sub Koordinator Pengembangan Kawasan Peternakan; Sub Koordinator Penerapan Teknologi Peternakan; dan Sub Koordinator Pengembangan Sumber Daya Manausia Peternakan;
· Pelaksanaan pemberian bimbingan teknis dan supervisi di di Sub Koordinator Pengembangan Kawasan Peternakan; Sub Koordinator Penerapan Teknologi Peternakan; dan Sub Koordinator Pengembangan Sumber Daya Manausia Peternakan;
· Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di di Sub Koordinator Pengembangan Kawasan Peternakan; Sub Koordinator Penerapan Teknologi Peternakan; dan Sub Koordinator Pengembangan Sumber Daya Manausia Peternakan; dan
· Pelaksanaan adminsitrasi Bidang Prasarana Sarana dan Pengembangan Sumber Daya Peternakan merupakan penerjemahan dari Tujuan Dinas Peternakan Provinsi NTT
SASARAN PROGRAM
Sasaran program merupakan hasil yang akan dicapai dari suatu program dalam rangka pencapaian Sasaran Strategis pada Bidang yang mencerminkan berfungsinya keluaran (output). Perumusan sasaran program Bidang PSP Sumber Daya Peternakan merupakan penerjemahan dari Rencana Strategi Dinas Peternakan dan pendelegasian dari RPJMD Provinsi NTT 2018-2023.
Sasaran program pertama dari Bidang PSP Sumber Daya Peternakan adalah merumuskan Peningkatan presentase prasarana ternak yang memenuhi standar sehingga tercapai tujuan dalam peningkatan kontribusi sektor peternakan terhadap PDRB. Dan dapat bersinergis dengan pemerintah Pusat yaitu dalam rangka “Penyediaan Prasarana dan Sarana Pertanian yang Sesuai Kebutuhan”. Prasarana yang dimaksud adalah ketersediaan air untuk pertanian khususnya di sub sektor
peternakan, dan ketersediaan lahan untuk kawasan peternakan. Sarana yang dimaksud meliputi alat dan mesin (alsintan) pertanian khususnya di sub sektor peternakan.
Sasaran program kedua yaitu “Terwujudnya birokrasi yang profesional dan berorientasi pelayanan di lingkungan Bidang Prasarana Sarana dan Pengembangan Sumber Daya Peternakan”
Visi :
“NTT Bangkit Mewujudkan Masyarakat Sejahtera Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia”
Misi :
- Mewujudkan NTT Bangkit Menuju Masyarakat Sejahtera, Mandiri dan Adil serta berlandaskan pendekatan pembangunan yang bersifat inklusif dan berkelanjutan linclusive and sustainable development
- Mewujudkan reformasi birokrasi pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Tugas dan Fungsi dari Bidang PSP Dinas Peternakan Provinsi NTT
adalah: Merencanakan Operasional, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan prasarana, sarana dan pengembangan sumber daya peternakan meliputi pengembangan kawasan peternakan, penerapan teknologi dan pengembangan sumber daya manusia peternakan berdasarkan ketentuan dan prosedur yang berlaku untuk meningkatkan produksi peternakan.
STRUKTUR BIDANG PSP
Alamat Kantor :
Kantor Dinas Peternakan Provinsi NTT
Lt.2 Bidang PSP
JL Veteran – Fatululi Kec. Oebobo KUPANG – NTT
Email : pspsdmpdisnaknttprov@gmail.com