Focus Group Discussion (FGD) Sinkronisasi Dan Koordinasi Kegiatan Prasarana Sarana Pertanian untuk Mendukung Kawasan Peternakan Nusa Tenggara Timur

Kupang, 23 Oktober 2023, Focus Group Discussion (FGD) Sinkronisasi Dan KoordinasiKegiatan Prasarana Sarana Pertanian untuk Mendukung Kawasan Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023 menggunakan metode pemaparan materi dan ceramah diikuti dengan diskusi interaktif antara pembicara dan peserta FGD dan kegiatan ini dilakukan pada hari kamis, tanggal 19 Oktober 2023.

Focus Group Discussion (FGD) ini buka oleh Kepala Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur yaitu Ibu Johanna E. Lisapaly,SH.,M.Si. Pembukaan ini menjelaskan tentang latar belakang diadakannya FGD yaitu menyatukan pandangan visi misi antar kementerian/lembaga agar kerja sama di kabupaten/kota dapat berjalan dengan baik dan sistematis sehingga terwujudnya kesejateraan masyarakat NTT melalui usaha di bidang pertanian khususnya sub sektor peternakan sehingga  optimalisasi pengembangan kawasan peternakan sesuai RTRW kabupaten Kota.

Sesi selanjutnya yaitu Keynote speech oleh drh. Hendrina Lero Kaka dengan tema “Sinkronisasi Dan Koordinasi Kegiatan Prasarana Sarana Pertanian untuk Mendukung Kawasan Peternakan NTT” . FGD ini juga dibagi menjadi 5 (lima) Sesi dengan topik pada masing-masing sesi sebagai berikut :

  • Sesi I

Sesi I yaitu dengan Topik Peran Penyuluh Pertanian Dalam Pendampingan Kelompok Tani di Sub Sektor Peternakan

Moderator     : Ibu Hendrina Lero Kaka

Pembicara    : Ir. Yulia Tri Sedyowati (perwakilan dari Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sdm Pertanian Kementerian Pertanian RI)

Poin-poin Penjelasan Ir. Yulia Tri Sedyowati adalah :

  1. Sasarat utama Terwujudnya SDM Pertanian Yang Profesional, Mandiri, Berdaya Saing dan Berjiwa Wirausaha Untuk Mewujudkan  Kesejahteraan Petani
  2.  Strategi adalah Memantapkan sistem penyuluhan pertanian terpadu dan modern; Memantapkan sistem pelatihan vokasi pertanian berbasis kompetensi dan daya saing serta ’Memantapkan pendidikan vokasi pertanian yang kompetitif;
  3. Penguatan BPP sebagai Pusat kegiatan pembangunan pertanian tingkat kecamatan melalui KOSTRATANI
  4. Penumbuhan dan transformasi  kelembagaan petani menjadi kelembagaan ekonomi petani
  5. Penumbuhan dan transformasi  kelembagaan petani menjadi kelembagan ekonomi petani
  6. Penguatan data dan pemanfaatan IT dalam proses penyelenggaraan penyuluhan
  7. Modernisasi penyuluhan pertanian melalui pemanfaatan ICT
  • Sesi II

Sesi II yaitu dengan Topik Pengembangan Kawasan Peternakan Terintegrasi

Moderator     : Ibu Hendrina Lero Kaka

Pembicara    : Dr.Ir.Agus A. Nalle,M.Si (perwakilan dari Fakultas Peternakan Universitas Nusa Cendana Negeri Kupang)

Poin-poin Penjelasan Dr.Ir.Agus A. Nalle,M.Si adalah :

  1. Kawasan peternakan adalah kawasan yang secara khusus diperuntukkan untuk kegiatan peternakan atau terpadu sebagai komponen usahatani dan terpadu sebagai komponen ekosistem tertentu;
  2. Upaya mengembangkan kegiatan ekonomi yang diandalkan di dalam kawasan dan diharapkan dapat menjadi motor penggerak pengembangan wilayah lebih luas. Atau menjadi pusat pertumbuhan ekonomi kawasan sekitarnya;
  3. Maksimalisasi Keunggulan Komparatif Kawasan Peternakan;
  4. Rencana pengembangan kawasan yang ada sangat menyebar sehingga berpotensi menimbulkan biaya tinggi yang pada gilirannya pemanfaatan kawasan TIDAK EFISIEN;
  5. Identifikasi Potensi Wilayah dan Komoditas Unggulan
  6. Perlu adanya Analisis Location Quotient (LQ) Bertujuan untuk mengidentifikasi suatu komoditi yang ada pada suatu wilayah apakah masuk ke dalam komoditi basis atau non basis.
  • Sesi ke-III

Sesi ke-III yaitu dengan TopikPerencanaan Program dan Kegiatan Tahunan Serta dan Pelaksanaan E-Proposal Lingkup Ditjen PSP

Moderator     : Ibu Hendrina Lero Kaka

Pembicara    : Djoko  (perwakilan dari Ditjen PSP Kementerian Pertanian RE)

Poin-poin Penjelasan Bapak Djoko adalah :

  1. Perencanaan program dan anggaran secara bottom up planning dilaksanakan melalui  tahapan  Rakortekbangtan,  e-Proposal,  Musrenbangtan  yang  selanjutnya  digunakan   sebagai dasar Penyusunan Renja KL/RKAKL;
  2. Sesuai Permentan Nomor 14 tahun 2022 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah  Lingkup Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2024, pada pasal 14 ayat (1) bahwa  calon penerima bantuan pemerintah harus diusulkan melalui mekanisme aplikasi  proposal elektronik (eproposal);
  3. Sesuai Tindaklanjut BPK RI, maka agar dalam pengajuan usulan e-Proposal oleh OPD Provinsi/Kabupaten/Kota harus berbasis CPCL termasuk dalam pelaksanaan  verifikasi/penilaian baik oleh OPD Provinsi maupun di pusat;
  4. Terdapat kriteria penilaian /Readiness criteria disetiap CPCL pada menu  kegiatan lingkup Ditjen PSP yang HARUS dilengkapi oleh OPD Pengusul;
  5. Kelengkapan data dukung readiness criteria akan menjadi dasar penilaian CPCL oleh Provinsi dan Pusat.
  • Sesi ke-IV

Sesi ke-IV yaitu dengan Topik Rencana Tindak LanjutFGD Sinkronisasi dan Koordinasi Kegiatan Prasarana Sarana Pertanian untuk Mendukung Kawasan Peternakan NTT

Moderator     : Ibu Ir. Margaritha A.V Tabelak

Pembicara    : 

  1. Bapak Yusuf Landunau,S.Pt (Kepala Bidang PSP Dinas Peternakan Kabupaten Sumba Timur).
  2. Bapak Wempi ,S.Pt Wilhelmus Gili Meo, S.Pt(Kepala Bidang Bitpro Dinas Peternakan Kabupaten Ngada).
  3. BapakArnoldus Bria Taek, S.ST(Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Malaka).
  4. Matheos D. Taklal, SST(Kepala Bidang PSP Dinas Peternakan Kabupaten Belu).

Poin-poin Penjelasan  Masterplan Pengembangan Kawasan Peternakan Perwakilan Kabupaten adalah :

  1. Menentukan wilayah sasaran prioritas dan tahapan pengembangan kawasan peternakan;
  2. Penumbuhan dan Penguatan Kelompok Tani di wilayah kerja kawasan peternakan sesuai RTRW;
  3. Pembinaan dan pengawasan kelompok tani di komoditas peternakan;
  4. pengembangan kawasan peternakan menggunakan pendekatan terintegrasi antara berbagai komoditas pertanian;
  5. Menyusun rencana induk pada masing-masing kegiatan pengembangan kawasan peternakan melalui pendekatan terintegrasi serta program dan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan kawasan peternakan;
  6. Merumuskan dukungan kebijakan pemerintah pusat/daerah yang dibutuhkan dalam mendukung pengembangan kawasan peternakan;
  7. Terwujudnya Masyarakat Sejahtera melalui Peternakan Maju dan Ketersediaan Produk Hewani yang ASUH.
  • Sesi ke-V

Sesi ke-V yaitu dengan Topik Penutupan KegiatanFGD Sinkronisasi dan KoordinasiKegiatan Prasarana Sarana Pertanian untuk Mendukung Kawasan Peternakan NTT.  Sebelum  kegiatan ini di tutup oleh Kepala Bidang PSP Dinas Peternakan Provinsi NTT drh. Hendrina Lelo Kaka, memberikan ruang kepada beberapa utusan kepala Dinas Peternakan se-NTT yang di wakili oleh beberapa pembicara Kesimpulan dalm kegiatan FGD ini, Yaitu:

  1. Bapak Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sumba Barat Daya
  2. Bapak Sekretaris Dinas Peternakan Kabupaten Sumba Timur
  3. Bapak Kepala Dinas Pertanian dan ketahanan Pangan Kabupaten Sabu Raijua

Poin-poin Kesimpulan Kegiatan FGD terkait Pengembangan Kawasan Peternakan Perwakilan Kabupaten adalah :

  1. Kegiatan FGD ini sangat baik dilakukan di tingkat Provinsi sehingga bisa merancangan suatu grand desain pengembangan kawasan peternakan NTT yang tebaik.
  2. Dapat menyatukan antara Penyuluh Pertanian dan Petugas Peternakan di wilayah kawasan peternakan.
  3. Untuk mengevaluasi pemanfaatan kegiatan Prasarana Sarana Pertanian untuk mendukung kawasan peternakan di kabupaten/Kota.
  4. Dapat Menentukan wilayah sasaran prioritas dan tahapan pengembangan kawasan peternakan di NTT.
  5. Terwujudnya Penumbuhan dan Penguatan Kelompok Tani di wilayah kerja kawasan peternakan sesuai RTRW.
  6. Pembinaan dan pengawasan kelompok tani di komoditas peternakan;
  7. Merumuskan dukungan kebijakan pemerintah pusat/daerah yang dibutuhkan dalam mendukung pengembangan kawasan peternakan.
  8. Terwujudnya peningkatan populasi ternak dan sumber bibit unggul pada kawasan peternakan
  9. Terwujudnya ketersediaan pangan hewani yang memenuhi syarat.
  10. Tercapainya peningkatan ekonomi petani peternakan

Selanjutnya dengan:Keynote Speech akhir pertemuan” oleh drh. Hendrina Lero Kakamenyampaikan kesimpulan yaitu dengan sistem pengumpulan Data dan Informasi yang akurat serta pentingnya bekerja pada sistem berkolaborasi program dan kegiatan antar lembaga/instansi pertanian yang kuat dalam rangka mendukung pengembangan kawasan peternakan di kabupaten/Kota, maka akan terwujudnya petani peternak yang mampu berdaya saing di komoditas peternakan, dan  diakhir kegiatan FGD ini, selanjutnya drh. Hendrina Lero Kaka menutup acara kegiatan inidengan resmi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Kepala Dinas Peternakan atau dinas yang membidangi tugas peternakan dalam mengawasi, membina  dan mengkkordinir kegiatan pengembangan kawasan peternakan di Kabupaten/Kota.

3.3. Kegiatan Akhir Focus Group Discussion (FGD)Focus Group Discussion (FGD) Sinkronisasi Dan KoordinasiKegiatan Prasarana Sarana Pertanian untuk Mendukung Kawasan PeternakanProvinsi Nusa Tenggara TimurTahun 2023 di hari terakhir pada hari jumat tanggal 20 Oktober 2023 yaitu Menyerahkan SK Tim Kerja  Pendampingan dan Pembinaan Kelompok Tani pada Kawasan Peternakan dengan Surat Keputusan Enam Kepala Dinas Peternakan Kabupaten (Kupang, TTS, TTU, Belu Sumba Timur dan Ngada) dan Dua Dinas Pertanian yang membidangi Peternakan di Kabupaten/Kota (Kabupaten Malaka dan Kota Kupang).

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *